Yogyakarta, atau yang sering kita sebut sebagai Jogja, merupakan kota yang tumbuh dengan pesat baik dari sektor pariwisata maupun pendidikan. Namun, di balik keindahan budayanya, terdapat ancaman lingkungan yang bersifat senyap namun sangat destruktif. Salah satu isu yang paling mengkhawatirkan saat ini adalah mengenai Dampak Pengambilan Air Tanah yang dilakukan secara masif tanpa kontrol yang ketat. Kebutuhan akan air bersih yang meningkat seiring dengan menjamurnya hotel, apartemen, dan pemukiman padat telah memaksa manusia untuk mengeksploitasi cadangan air di bawah permukaan bumi lebih dalam daripada kemampuan alam untuk melakukan pengisian ulang (recovery).
Secara geologis, wilayah Yogyakarta berdiri di atas lapisan sedimen yang memiliki karakteristik porositas tertentu. Ketika terjadi pengambilan cairan yang berlebihan dari pori-pori tanah, tekanan hidrostatis di bawah permukaan akan menurun. Hal inilah yang menjadi pemicu utama Terhadap Penurunan Tanah yang kini mulai terdeteksi di beberapa titik strategis di wilayah perkotaan. Ruang-ruang yang tadinya diisi oleh air kini menjadi kosong, menyebabkan lapisan tanah di atasnya mengalami kompaksi atau pemadatan secara perlahan. Proses ini tidak terjadi dalam satu malam, namun akumulasi selama bertahun-tahun akan menunjukkan hasil yang nyata pada perubahan topografi permukaan bumi.
Fenomena yang terjadi di wilayah Jogja ini sangat berkaitan erat dengan menjamurnya sumur-sumur dalam atau sumur bor ilegal yang tidak terdata. Banyak bangunan besar yang memilih menggunakan air bawah tanah karena dianggap lebih murah dibandingkan menggunakan layanan air perpipaan resmi. Namun, biaya ekologis yang harus dibayar sebenarnya jauh lebih mahal. Ketika permukaan tanah turun, integritas struktur bangunan akan terancam. Retakan pada dinding rumah warga, miringnya tiang listrik, hingga rusaknya saluran drainase adalah tanda-tanda awal bahwa tanah yang kita pijak sudah tidak lagi stabil akibat eksploitasi air yang tidak bertanggung jawab.
Dampak lain yang sangat merugikan dari Pengambilan Air tanah yang berlebihan adalah intrusi polutan atau dalam kasus dekat pantai, intrusi air laut. Meskipun Jogja bagian tengah tidak berbatasan langsung dengan laut secara instan, penurunan muka air tanah menyebabkan sumur-sumur dangkal milik warga menjadi kering. Warga terpaksa menggali lebih dalam, yang mana hal ini justru memperparah siklus penurunan tanah yang sudah ada. Jika tren ini terus berlanjut tanpa adanya regulasi yang tegas mengenai pembatasan sumur bor dan kewajiban pembuatan sumur imbuhan atau biopori, maka Jogja terancam mengalami krisis ruang yang aman di masa depan.